Sabtu, 15 Desember 2012

Slogan , Budaya Kerja, Visi dan Misi dari UMB , Fasilkom , dan Sistem Informasi




SLOGAN UNIVERSITAS MERCU BUANA

Unggul
Menjadi unggul berarti menjadi yang utama, kompeten atau istimewa. Unggul dilakukan dengan cara meningkatkan adaptasi terhadap dinamika masyarakat, mampu merespon kebutuhan masyarakat dan berusaha menyelaraskan antara tantangan perubahan dengan potensi yang dimiliki sehingga berdaya secara optimal.
Penjelasan Saya : Universitas Mercu Buana menginginkan seluruh aspeknya baik itu mahasiswa/i , semua dosen maupun seluruh karyawan dan tenaga kerja di UMB itu sendiri dapat membuat nama kampus UMB menjadi lebih baik atau sejajar dengan kampus – kampus lain yang terbaik di Indonesia sendiri maupun di tingkat internasional.

ber- Mutu
Pada setiap kegiatan Perguruan Tinggi, untuk menghasilkan produk bermutu maka sistem dan prosesnya harus mendapat perhatian utama. Kualitas sebuah perguruan tinggi berarti adalah kualitas keseluruhan dalam perguruan tinggi tersebut, yang mencakup manajemen dan sumber daya manusia, tujuan organisasi, kurikulum dan proses belajar mengajar, pelayanan, operasional, dan sebagainya.
Penjelasan Saya : Universitas Mercu Buana merupakan universitas yang mementingkan kualitas dibandingkan dengan kuantitas yang artinya segala aspek yang mendukung segala proses belajar mengajar maupun administrasi dan layanan kepada masyarakat haruslah berkualitas .

Bermanfaat
Seiring dengan berubahnya paradigma perguruan tinggi, harapan UMB menjadi Universitas yang bermanfaat bagi banyak orang merupakan sebuah keharusan. Jika dahulu pandangan bahwa pendidikan adalah proses linier sekarang berubah menjadi sirkuler. Proses linier beranggapan bahwa output diterima kemudian diproses (dididik) dan hasilnya adalah keluaran (lulusan), proses stop sampai di sini apa yang terjadi di masyarakat bukan lagi menjadi urusan perguruan tinggi tersebut.
Penjelasan Saya : Universitas Mercu Buana menginginkan lulusannya tidak hanya berdaya saing tinggi maupun berkompeten tinggi tetapi juga harus dapat memberikan manfaat pada dunia kerjanya kelak dan lingkungan masyarakat luas sehingga ilmu dan etika yang diajarkan selama kuliah dapat dirasakan manfaatnya oleh semua orang.

1.   Budaya kerja disiplin, jujur dan tanggung jawab
Penjelasan Saya : Universitas Mercu Buana menginginkan seluruh civitas akademikanya dapat menjadi pribadi yang berdisiplin , jujur dan tanggung jawab baik pada saat masih di ruang lingkup kampus UMB maupun di lingkungan luar dan saat telah terjun ke dunia kerja dan masyarakat luas.
2.   Mengembangkan budaya kerja yang kreatif
Penjelasan Saya : Universitas Mercu Buana menginginkan seluruh civitas akademikanya dapat menjadi pribadi yang memiliki daya kreatif dan imajinasi yang kuat sehingga dapat membuat hak-hak cipta yang bermanfaat bagi seluruh aspek masyarakat, baik pada saat masih di ruang lingkup kampus UMB maupun di lingkungan luar dan saat telah terjun ke dunia kerja dan masyarakat luas.

3.   Mengembangkan budaya kerja yang ramah lingkungan
Penjelasan Saya : Universitas Mercu Buana menginginkan seluruh civitas akademikanya dapat menjadi pribadi yang sadar akan kebersihan dan keasrihan lingkungan sekitarnya yang akan berdampak baik  pada saat masih di ruang lingkup kampus UMB maupun di lingkungan luar dan saat telah terjun ke dunia kerja dan masyarakat luas.

4.   Mengembangkan budaya kerja yang sadar nilai lokal
      Penjelasan Saya : Universitas Mercu Buana menginginkan seluruh civitas akademikanya dapat menjadi pribadi yang mencintai budaya negaranya sendiri yaitu Indonesia dan dapat mengamalkan aspek-aspek baik yang terkandung didalamnya baik pada saat masih di ruang lingkup kampus UMB maupun di lingkungan luar dan saat telah terjun ke dunia kerja dan masyarakat luas.


Visi Universitas Mercu Buana 
 
Menjadi Universitas Unggul dan terkemuka untuk menghasilkan tenaga professional yang memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat dalam persaingan global.
Penjelasan Saya : Universitas Mercu Buana menginginkan agar lulusannya dapat professional, berkualitas dan memanfaatkan ilmunya dengan baik saat terjun ke dunia kerja dan masyarakat luas kelak .
1.   Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan menciptakan serta menerapkan keunggulan akademik untuk menghasilkan tenaga professional dan lulusan yang memenuhi standar kualitas kerja yang disyaratkan.
2.   Menerapkan manajemen pendidikan tinggi yang efektif dan efisien dan mengembangkan jaringan kerjasama dengan industri dan kemitraan yang berkelanjutan sebagai respon atas perubahan arus dan daya saing global.
3.   Mengembangkan kompetensi dan menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan dan etika professional kepada para mahasiswa dan staf yang memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas hidup.
Penjelasan Saya : Universitas Mercu Buana menerapkan 3 aspek yang dapat membuat visinya tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dengan cara – cara diatas.


Visi Fasilkom Universitas Mercu Buana

Menjadi  Fakultas  Ilmu  Komputer  yang  unggul  dalam menghasilkan  tenaga profesional  yang mandiri di era informasi dunia global yang memiliki kompetensi di bidang  jaringan multiakses, solusi korporasi dan industri kreatif.
Penjelasan Saya : Fasilkom Universitas Mercu Buana menginginkan lulusannya benar – benar dapat berkualitas dibidang yang berhubungan dengan dunia komputer dan dapat menjadikan ilmunya bermanfaat bagi semua orang.

Misi Fasilkom Universitas Mercu Buana

Menghasilkan  lulusan  yang  profesional, mandiri  dan mampu  bersaing  di  era informasi  dunia global. Melaksanakan  pengembangan  iptek dalam  bidang keilmuan  komputer dengan  fokus pada jaringan multiakses dan industri kreatif. Menjalin kemitraan dengan berbagai  institusi untuk peningkatan mutu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Penjelasan Saya : Fasilkom Universitas Mercu Buana menginginkan menerapkan aspek - aspek yang dapat membuat visinya tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dengan cara – cara diatas.
Visi Program Studi Sistem Informasi Universitas Mercu Buana

Menjadi Program Studi Sistem informasi yang mendidik dan menghasilkan sarjana yang mandiri , tangguh, profesional berjiwa wirausaha yang menguasai teknologi informasi dan mampu berkomunikasi internasional serta beretika.
Penjelasan Saya : Program Studi Sistem Informasi Universitas Mercu Buana menginginkan lulusannya benar – benar dapat berkualitas dibidangnya yang berhubungan dengan dunia komputer dan informasi komunikasi dan dapat menjadikan ilmunya bermanfaat bagi semua orang .

Misi Program Studi Sistem Informasi Universitas Mercu Buana

Menyiapkan sarjana yang professional di bidang sistem informasi yang mampu menerapkan kebutuhan manajemen di segala bidang ke dalam aplikasi sistem informasi serta mampu mengintegrasikan teknologi baru di bidang sistem informasi dan mengembangkan diri sehingga menjadi pemimpin di bidang Sistem Informasi di masa yang akan datang.
Membekali mahasiswa dengan keahlian problem solving dan dilandasi dengan pengetahuan dan bisnis. Menghargai hasil karya serta menjunjung tinggi norma dan etika profesi dibidang sistem informasi.
Penjelasan Saya : Program Studi Sistem Informasi Universitas Mercu Buana menginginkan menerapkan aspek - aspek yang dapat membuat visinya tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dengan cara – cara diatas.

25 Hak Cipta Indonesia Yang Belum Dipatenkan Part 5




21.    Rendang Harus Segera Dipatenkan

TAMPAKNYA, Indonesia tidak boleh sebatas bangga karena rendang masuk jajaran masakan terbaik di dunia versi situs CNNGo. Indonesia harus juga memperjuangkan hak cipta rendang sebagai kuliner asli Indonesia.

"Dalam waktu dekat, kita akan mempatenkan masakan rendang ini. Meski ada negara lain yang sama, seperti Malaysia, cita rasa rendang milik kita sangat berbeda," kata Gubenur Sumatera Barat Irwan Prayitno usai pelantikan pengurus perantau Piaman di Premier Basko Hotel, Jalan Prof H Hamka Padang, Kamis (8/9/2011).

Ia menambahkan, meski sudah mendapat penghargaan, para peramu masakan rendang harus mempertahankan kualitas serta dan kelezatannya. "Kualitas rendang tetap dipertahankan guna menjaga rasa dan kelezatannya. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah kemasan untuk diperbaiki, itu akan menambah antusias para konsumen," katanya.

Rendang sebenarnya merupakan hidangan yang biasa disajikan pada pesta adat, seperti pengangkatan tokoh adat. Namun lewat perkembangan zaman, rendang menjadi umum di tengah masyarakat luar Sumatera Barat, daerah asalnya. 

 

22.  Pempek Palembang Belum Dipatenkan


Palembang, Sumsel - Heboh caplok mencaplok klaim Tari Pendet oleh Malaysia juga menjadi warning bagi Pemerintah Provinsi Sumsel. Apalagi diketahui pempek dan penganan khas Sumsel lainnya serta jenis tarian Sumsel belum dipatenkan. Yang didaftarkan baru puluhan motif songket Palembang. Itu pun terbentur pada undang-undang yang mengatur tentang pokrol. “Sebanyak 91 motif songket masuk dalam kategori pokrol. Artinya, motif itu dimiliki orang banyak atau umum,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumsel, Ardiansyah, Selasa (1/9) di ruang kerjanya.
Ardiansyah mengatakan, upaya pendaftaran hak cipta terhadap motif-motif songket khas Palembang telah dilakukan Pemkot Palembang pada tahun 2004 dan 2006. Pada tahun 2004 Pemkot mendaftarkan 71 motif untuk mendapat hak cipta. Disusul tahun 2006 sebanyak 20 motif. Pengajuan dilakukan Pemkot Palembang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) ke Disperindag Provinsi Sumsel. Pengajuan kemudian diajukan lagi ke Deperindag RI yang kemudian memasukkannya ke Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Deperindag RI.
Selama lima tahun diajukan, Pemkot Palembang belum mendapat jawaban tentang usaha pendaftaran hak cipta itu. Melalui Dephumham Sumsel, diketahui jika pengajuan hak cipta ditunda persetujuannya. Alasannya, motif songket yang diajukan masuk dalam kategori pokrol. Sementara Undang-undang (UU) yang mengatur tentang pokrol masih digodok. Ironisnya, penganan asli Sumsel, pempek, belum terdaftar di HKI. Berarti, dari seluruh aset budaya dan penganan Sumsel belum memperoleh pengakuan, kecuali motif songket. Tapi merek yang mendampingi makanan khas sudah banyak yang dipatenkan seperti Pempek Pak Raden dan Pempek Nony.
Dijelaskan Ardiasnyah, pendaftaran hak cipta perlu dilakukan untuk mengantisipasi perselisihan. Dalam UU Hak Cipta dikatakan, setelah diciptakan, suatu karya otomatis menjadi hak milik penciptanya. “Tapi, pada pasal berikutnya menerangkan, bila terjadi sengketa atas karya tersebut, pendaftaran menjadi penting sebagai bukti penguat,” terangnya. Setelah terdaftar hak ciptanya, suatu karya sudah diakui di tingkat internasional. Pemilik mendapat perlindungan mulai dari didaftarkan hingga meninggal dunia ditambah 50 tahun setelah meninggal.
Saat ini sistem penentuan siapa pemilik hak cipta menggunakan metode deklaratif. Siapa yang terlebih dahulu menyebarkan suatu karya, dialah pemiliknya. Pendaftaran hak cipta hanya sebagai penguat bukti kepemilikan karya. Hak cipta terhadap budaya lokal menurut Ardiansyah sangat perlu. Selain bisa melindungi kebudayaan lokal yang ada, suatu negara yang melindungi HKI akan mudah mendapatkan bantuan dari negara lain selain isu keamanan dan pertahanan. Sayangnya, perlindungan hak cipta hanya bisa dilakukan untuk keseluruhan karya. Bila hanya meniru sebagian tertentu seperti gerakan tari, pemilik hak cipta tidak bisa melayangkan tuntutan. “Tapi bila seluruh gerakan ditiru dengan hanya mengubah namanya, bisa dituntut,” tandasnya. 

23. Lir-Ilir, Lagu Sunan Kalijogo yang Belum Dipatenkan


SOLO- Kasultanan Keraton Pajang, Solo, Jawa Tengah, meminta kepada Kementerian Kebudayaan untuk mematenkan semua kebudayaan islam, terutama lagu-lagu syiar agama yang diciptakan para Wali Songo. Salah satunya lagu Lir- ilir yang diciptakan Sunan Kalijogo.

Temenggung Kasultanan Keraton Pajang, Solo, Jawa Tengah, Agung Santoso, mengatakan, langkah mematenkan syair lagu Lir- ilir ditujukan agar karya cipta Sunan Kalijago tidak di klaim negeri Jiran, Malaysia, seperti yang pernah terjadi di kebudayaan asli Indonesia lainnya.

"Malaysia itukan senangnya main klaim kebudayaan milik kita. Apalagi, syiar agama Islam yang dilakukan para Wali, termasuk Sunan Kalijogo sampai di Malaysia juga. Kami khawatir lagu itu nantinya akan diklaim sebagai lagu asli Malaysia," jelasnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/7/2012).

Agung menambahkan, keinginan untuk mematenkan lagu ciptaan Sunan Kalijogo bukan hanya berasal dari Kasultanannya. Jika dirunut, Kasultanan Pajang kembali dihidupkan oleh para keturunan Joko Tingkir masih tergolong baru.

Namun munculnya desakan agar lagu tersebut dipatenkan oleh Pemerintah mencuat, saat pertemuan Kerajaan-kerajaan Nusantara yang digelar di Demak, Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan Kerajaan Nusantara memiliki kekhawatiran bila lagu wajib yang dinyanyikan Kerajaan-kerajaan di Nusantara tersebut akan dikuasai negara lain.

"Kita jangan mengatakan tidak mungkin. Apa yang tidak mungkin dilakukan Malaysia, Reog Ponorogo misalnya. Reog itu sudah jelas-jelas asli Ponorogo saja berani di klaim sebagai miliknya, apalagi mayoritas keturunan Indonesia tersebar di Negeri Jiran. Sehingga, bisa saja negeri tersebut mengklaim lagu Lir- ilir tersebut di sebarkan warganya," paparnya. 

24.                       Dua Bulan Beroperasi, Kapal Anti Sampah Belum Dipatenkan

Jakarta - Bentuk kapal ini sederhana tak menyiratkan sesuatu yang istimewa. Warnanya biru gelap dengan satu dek kapal layaknya kapal motor nelayan. Namun, ada yang sedikit berbeda di ujung kapal buatan PT Dok Kodja Bahari Palembang itu. Sebuah papan besi dengan lebar dua meter berputar secara hidrolik dari kapal ke laut. Di atas papan itu, terlihat sampah laut tersangkut di atas papan besi. Awalnya sedikit, lama kelamaan makin banyak. "Itu adalah kapal anti-sampah yang kami operasikan sejak dua bulan lalu. Namanya kapal Sapu-sapu I," seloroh Kahumas Pelindo II Hambar Wiyadi, di tepian kapal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/4/2007). Setelah terkumpul di buritan kapal, sampah-sampah itu ditampung dalam sebuah wadah penampung maksimal 6 meter kubik. Dari penampung, sampah diangkut ke pembuangan sampah di Bantargebang, Bekasi. "Maksimal tiga ton sampah kita masih sanggup. Agak repot kalau musim banjir kemarin, sampahnya besar-besar. Segala perabot rumah tangga hingga kasur dan almari masuk," jelas Hambar. Kapal Sapu-sapu I ini merupakan satu dari tiga kapal lain yang beroperasi. Tiga kapal lain adalah Krapu, Kakap, dan Sapu-sapu II. Dengan panjang 13,5 meter dan lebar 4 meter, kapal berawak 3 ABK ini beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. "Wilayah operasi pelabuhan seluas 424 ha. Agak berkecukupanlah. Kita dibantu kapal kecil yang membersihkan sampah di sela-sela kapal besar," tambah pria asli Solo ini. Sayang, kapal yang cukup efektif ini belum dipatenkan. Hambar mengakui, ada institusi lain yang mencontek dan menjiplak persis. "Namun yang nyontek institusi pemerintah. Sesama pemerintah kita maklumi. Kalau swasta, kita komplain," sesal Hambar. Saat ini Pelindo II tengah mengajukan hak paten bagi kapal sampah itu. Dengan hak paten, kreativitas kapal serupa yang lebih inovatif akan lebih cepat. "Beberapa kali banyak yang njepret foto-foto. Eh tahu-tahunya sudah dicontek. Sama persis lagi. Kita mau mengembangkan (jadi lebih baik) kan jadi miris,"ucap Hambar. Dengan tiga muara sungai ke Tanjung Priok yakni Sungai Ancol, Legoa dan Sungai Kresek, kehadiran kapal ini menjadi penting. Pengembangan dan jaminan kreaatifitas salah satunya. 

25.   Beberapa Seni Budaya Banjarmasin Belum Dipatenkan

(Vibizdaily - Sosbud) Beberapa seni budaya yang ada di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga kini belum terdaftar atau dengan kata lain belum mempunyai hak paten.

Kepala Taman Budaya Banjarmasin, Enos Karly di Banjarmasin, Kamis mengatakan, ada beberapa karya seni budaya yang belum terdaftar dan mendapatkan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

Beberapa karya seni dan budaya yang belum mendapatkan dan terdaftar di HAKI tersebut seperti lagu-lagu Banjar yang diciptakan oleh orang Banjarmasin.

Lagu-lagu Banjarmasin yang diciptakan oleh orang asli Banjarmasin diantaranya lagu-lagu dari pencipta Anang Ardiansyah seperti lagu Pangeran dan lainnya yang belum mempunyai hak paten.

Dengan masih banyaknya seni dan budaya Banjarmasin yang belum masuk HAKI, maka direncanakan pihak Taman Budaya Banjarmasin akan segera mendaftarkan karya tersebut agar bisa dipatenkan.

Selain itu, ada karya seni lagu lain dan asli dari Banjarmasin Kalsel diantaranya lagu Paris Barantai dan Ampar-Ampar Pisang.

Pendaftaran lagu-lagu seni budaya Banjarmasin Kalsel itu dimaksudkan agar karya-karya seni budaya di Banjarmasin merasa aman dari pihak-pihak yang ingin mengambilalih dari seni budaya itu.

Apabila semua karya seni budaya Banjarmasin sudah mendapatkan hak paten, maka apabila nantinya ada orang yang ingin mengakui karya seni budaya Banjarmasin sebagai karya daerah atau negara lain bisa segera digugat atau dituntut, lanjutnya.

"Kita bisa menunjukan bukti bahwa karya seni budaya yang diakui itu adalah karya asli daerah kita dengan adanya lisensi dari HAKI atas karya seni budaya Banjarmasin," tutur Enos.

Ia mengharapkan Pemprov Kalsel mendukung usaha untuk mendaftarkan seni budaya Banjarmasin ke HAKI, sehingga semuanya dapat barjalan lancar sebagaimana mestinya.