11. Kopi Arabika Toraja Harus Dipatenkan
Kopi
Arabika Toraja Harus Dipatenkan! Demikian himbauan Wakil Gubernur Sulsel Agus
Arifin Nu’mang usai membuka seminar sehari manfaat kerja sama ASEAN bagi
pemasaran kopi Indonesia di Makassar, Kamis (23/6).
Pada
kesempatan tersebut beliau mengatakan bahwa komoditas yang spesifik seperti
kopi Toraja merupakan satu-satunya keunggulan Sulawesi Selatan dalam persaingan
di era perdagangan bebas. Karena itu kopi arabika Toraja Sulawesi Selatan harus
segera dipatenkan dalam produk kemasan skala besar agar keasliannya tidak
diklaim oleh daerah atau pihak-pihak lain.
“Kita
harus punya komoditas spesifik seperti kopi arabika Toraja yang benar-benar
asli dari Toraja. Ini pekerjaan rumah kita untuk segera mempatenkannya dalam
sebuah produk kemasan,” jelasnya.
Lebih
lanjut Agus Arifin Nu’mang mengatakan bahwa selama ini upaya untuk mempatenkan
kopi Toraja dalam sebuah produk kemasan telah berjalan di Toraja, namun belum
dalam skala besar. Dukungan modal kerja dalam bentuk skim kredit khusus untuk
para pedagang lokal juga perlu disiapkan agar para pedagang lokal mampu
bersaing dengan para pedagang di luar dan menjadi pengendali pasar.
“Kalau
perdagangan dan industrinya kita perbaiki, bahan bakunya kita punya, kita akan
mengendalikan pasar,” ujarnya.
12.
Minyak Nilam Aceh Akan Dipatenkan
Banda Aceh – Lembaga
internasional Caritas Czech Republic (CCR) merancang hak paten untuk minyak
nilam Aceh sebagai upaya penyelamatan kualitas komoditas terbaik di dunia yang
terdapat di provinsi paling ujung Indonesia itu.
Refresentative Distrik
Koordinator CCR Aceh Barat T Azhar Ibrahim di Meulaboh, Rabu mengatakan, dengan
dikeluarkannya hak paten oleh negara kepada nilam Aceh dipastikan tidak ada
daerah lain di Indonesia berani melakukan manipulasi minyak atsiri itu.
“Ada temuan bahwa di
provinsi lain melakukan pencampuran minyak nilam Aceh dengan nilam daerah
mereka untuk mengubah kualitas, karena nilam Aceh jauh lebih bagus, karena itu
harus ada upaya menyelamatkan komoditas andalan daerah ini,” katanya.
Ia menjelaskan, minyak
nilam Aceh menyandang kualitas katagori terbaik di dunia berdasarkan hasil
penelitian Institut Pertanian Bogor dengan kandungan minyak 2,5 persen hingga
3,3 persen.
Dengan perbandingan
secara umum standar kualitas minyak nilam dunia adalah 2,5 persen kandungan
minyak.
Selain itu, Azhar
menjelaskan, sampai saat inipun harga minyak nilam Aceh dipasar lokal dan
internasional jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain, karena perbandingan
kualitasnya begitu bagus dan tidak dimiliki oleh daerah lain.
Ia membandingkan,
apabila harga minyak nilam di Provinsi Sulawesi berkisar Rp200.000/liter dan
Jawa Rp250.000/liter, maka harga minyak nilam Aceh antara
Rp350.000-Rp400.000/liter.
Karena itu tegasnya,
perlu ada upaya penyelamatan dengan dibentuknya hak paten serta menjaga
keberlangsungan budidaya nilam di Provinsi Aceh, sehingga dapat menyejahterakan
pula kehidupan para petani.
“Diperkirakan di pertengahan
tahun 2012 ini hak paten minyak nilam Aceh sudah keluar kerena sedang dalam
pengurusan, disamping itu juga kita terus melakukan upaya penggembangan
budidaya nilam untuk menjaga keberlangsungannya,” imbuhnya.
Khusus untuk distrik
Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, ada tiga kabupaten tetangga yang sudah ikut
mengembangkan pertanian nilam Aceh, yakni Aceh Tenggah, Aceh Jaya, dan Aceh
Selatan.
Sebutnya, sebagian
daerah Aceh sangat prospek untuk pengembangan pertanian nilam dengan letak
geografisnya membuat kualitas minyak nilam setelah penyulingan patut diacunggi
jempol oleh negara internasional.
Ia menyatakan,
Indonesia termasuk negara pemasok minyak nilam terbesar di dunia sementara
Provinsi Aceh merupakan daerah terbesar menghasilkan minyak nilam dengan
kualitas peringkat teratas.
“Kebutuhan minyak
nilam untuk bahan baku industri di negara luar itu sudah cukup tinggi dan
permintaan pasar internasional pun kian hari semakin meningkat, dan kesempatan
ini harus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh,” imbuhnya.
Azhar juga mengatakan,
kendala masyarakat selama ini adalah diwilayah Aceh belum ada penyulingan
berstandar internasional, sehingga tidak mampu mengeluarkan nilam murni dari
olahan ketel Aceh.
Selain itu, di sisi
pemasaran masyarakat masih jauh tertinggal memahami kondisi harga minyak nilam
bahkan petani dijadikan korban tengkulak untuk menghasilkan dolar dari petani
kecil dengan hasil nilam mereka miliki.
Karena itu, CCR
dibantu suntikan dana lembaga internasional mencoba merangkul masyarakat Aceh untuk
terus mengembangkan budidaya pertanian nilam Aceh, sehingga kesejahteraan
petani melalui tanaman nilam itu tidak hanya sekedar informasi belaka.
“Saat ini banyak
koperasi nilam Aceh yang sudah terbentuk di sejumlah Kabupaten Aceh, dan upaya
ini kita harapkan dapat memotifasi petani lain untuk budidaya nilam yang
menjanjikan itu,” pungkasnya.
13.
Sayur Gabus Ikan Pucung Mau Dipatenkan
BEKASI-: Kaum ibu rumah tangga yang tergabung
dalam Forum Perempuan Bekasi, Jawa Barat, berniat akan mematenkan sayur gabus
ikan pucung menjadi makanan khas wilayah setempat.
"Sampai saat ini, belum ada hak paten bahwa sayur gabus pucung merupakan makanan asli Bekasi. Kami berencana mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual," ujar Ketua FPB Alwiyah Maulidiyah di Bekasi, Senin (28/5).
Menurut dia, makanan tersebut merupakan resep tradisi bagi masyarakat Betawi yang penyajiannya hampir mirip dengan membuat rawon khas Jawa Timur. Namun, makanan itu sudah sulit ditemui di wilayah perkotaan, seperti DKI Jakarta.
"Justru dari dulu sampai sekarang, makanan itu adanya di wilayah Bekasi karena banyak masyarakat Betawi yang hijrah dari Jakarta ke Bekasi," katanya.
Sayur tersebut ramai diperjualbelikan di Bekasi karena masih terdapat sejumlah rawa yang menjadi habitat ikan gabus yang saat ini sudah sulit dicari di pasar tradisonal atau supermarket.
Menurut Alwiyah, bahan yang dibutuhkan untuk memasak sayur itu adalah buah pucung atau keluwek menjadi bumbu utamanya. Perbedaan yang mencolok dengan rawon hanya pada bahan pokoknya.
"Kalau rawon pakai daging, sayur gabus pucung pakai ikan gabus," ujarnya.
Pembuatan sayur itu tidak terlalu sulit. Ikan gabus yang telah dipotong dilumuri dengan bumbu, lalu digoreng. Kuah diramu secara terpisah. Beberapa bahan bumbu, seperti daun salam, lengkuas, daun jeruk, tomat, ditumis hingga harum.
Jika keduanya siap, ikan gabus yang sudah digoreng dimasukkan dalam kuah tersebut lalu diaduk rata hingga berwarna kehitaman.
"Sampai saat ini, belum ada hak paten bahwa sayur gabus pucung merupakan makanan asli Bekasi. Kami berencana mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual," ujar Ketua FPB Alwiyah Maulidiyah di Bekasi, Senin (28/5).
Menurut dia, makanan tersebut merupakan resep tradisi bagi masyarakat Betawi yang penyajiannya hampir mirip dengan membuat rawon khas Jawa Timur. Namun, makanan itu sudah sulit ditemui di wilayah perkotaan, seperti DKI Jakarta.
"Justru dari dulu sampai sekarang, makanan itu adanya di wilayah Bekasi karena banyak masyarakat Betawi yang hijrah dari Jakarta ke Bekasi," katanya.
Sayur tersebut ramai diperjualbelikan di Bekasi karena masih terdapat sejumlah rawa yang menjadi habitat ikan gabus yang saat ini sudah sulit dicari di pasar tradisonal atau supermarket.
Menurut Alwiyah, bahan yang dibutuhkan untuk memasak sayur itu adalah buah pucung atau keluwek menjadi bumbu utamanya. Perbedaan yang mencolok dengan rawon hanya pada bahan pokoknya.
"Kalau rawon pakai daging, sayur gabus pucung pakai ikan gabus," ujarnya.
Pembuatan sayur itu tidak terlalu sulit. Ikan gabus yang telah dipotong dilumuri dengan bumbu, lalu digoreng. Kuah diramu secara terpisah. Beberapa bahan bumbu, seperti daun salam, lengkuas, daun jeruk, tomat, ditumis hingga harum.
Jika keduanya siap, ikan gabus yang sudah digoreng dimasukkan dalam kuah tersebut lalu diaduk rata hingga berwarna kehitaman.
14.
Empat Tari Tradisional Nias Perlu Dipatenkan
Tari Maena, Tari Baluse (Tari Perang),
Tari Moyo dan Lompat Batu dari Nias misalnya, adalah tarian diantara begitu
banyak jenis tarian daerah di Indonesia yang tak ternilai harganya.
Medan- Siapapun, jika di tanya tentang
kekayaan khasanah budaya dan kesenian daerah di Indonesia, pasti berdecak kagum
dan takjub. Bagaimana tidak, Indonesia dengan kepulauan sebanyak 17.504 pulau
ini, menyimpan begitu banyak kebudayaan yang masih lestari dan bertahan dengan
beragam keunikannya, hingga hari ini.
Tari Maena, Tari Baluse (Tari Perang), Tari Moyo dan Lompat Batu dari Nias misalnya, adalah tarian diantara begitu banyak jenis tarian daerah di Indonesia yang tak ternilai harganya. Namun sangat disayangkan, ke empat tarian dari Pulau Nias yang ditempuh selama 8 – 10 jam perjalanan dari Kota Sibolga itu, hingga hari ini masih belum kunjung didaftarkan ke UNESCO alias dipatenkan.
Turunan Gulo, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Prov. Sumatera Utara, ketika diwawancara aktual.co di pantai Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (5/7), mengatakan bahwa ke empat tarian itu belum juga didaftarkan.
"oh..belum-belum di daftarkan " ujar Turunan, singkat.
Turunan menambahkan, bahwa pendaftaran ke empat tarian dari Pulau Nias itu akan dipikirkan untuk mendaftarkan atau mematenkannya.
Tari Maena, Tari Baluse (Tari Perang), Tari Moyo dan Lompat Batu dari Nias misalnya, adalah tarian diantara begitu banyak jenis tarian daerah di Indonesia yang tak ternilai harganya. Namun sangat disayangkan, ke empat tarian dari Pulau Nias yang ditempuh selama 8 – 10 jam perjalanan dari Kota Sibolga itu, hingga hari ini masih belum kunjung didaftarkan ke UNESCO alias dipatenkan.
Turunan Gulo, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Prov. Sumatera Utara, ketika diwawancara aktual.co di pantai Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (5/7), mengatakan bahwa ke empat tarian itu belum juga didaftarkan.
"oh..belum-belum di daftarkan " ujar Turunan, singkat.
Turunan menambahkan, bahwa pendaftaran ke empat tarian dari Pulau Nias itu akan dipikirkan untuk mendaftarkan atau mematenkannya.
Motif ukir khas Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan segera dipatenkan agar tidak diklaim pihak lain.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemuda
Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten OKU, Aufa S Sarkomi SP MSi, kepada
Sripoku.com, Rabu (7/11/2012).
Menurut Aufa, saat ini Raperda Motif
Khas OKU saat ini sedang digodok di dewan untuk dijadikan Perda. "Bila
perlu kita patenkan sampai ke UNISCO," kata Aufa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar