Sabtu, 15 Desember 2012

25 Hak Cipta Indonesia Yang Belum Dipatenkan Part 3



11.   Kopi Arabika Toraja Harus Dipatenkan


Kopi Arabika Toraja Harus Dipatenkan! Demikian himbauan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang usai membuka seminar sehari manfaat kerja sama ASEAN bagi pemasaran kopi Indonesia di Makassar, Kamis (23/6).
Pada kesempatan tersebut beliau mengatakan bahwa komoditas yang spesifik seperti kopi Toraja merupakan satu-satunya keunggulan Sulawesi Selatan dalam persaingan di era perdagangan bebas. Karena itu kopi arabika Toraja Sulawesi Selatan harus segera dipatenkan dalam produk kemasan skala besar agar keasliannya tidak diklaim oleh daerah atau pihak-pihak lain.
“Kita harus punya komoditas spesifik seperti kopi arabika Toraja yang benar-benar asli dari Toraja. Ini pekerjaan rumah kita untuk segera mempatenkannya dalam sebuah produk kemasan,” jelasnya.
Lebih lanjut Agus Arifin Nu’mang mengatakan bahwa selama ini upaya untuk mempatenkan kopi Toraja dalam sebuah produk kemasan telah berjalan di Toraja, namun belum dalam skala besar. Dukungan modal kerja dalam bentuk skim kredit khusus untuk para pedagang lokal juga perlu disiapkan agar para pedagang lokal mampu bersaing dengan para pedagang di luar dan menjadi pengendali pasar.
“Kalau perdagangan dan industrinya kita perbaiki, bahan bakunya kita punya, kita akan mengendalikan pasar,” ujarnya.
12.  Minyak Nilam Aceh Akan Dipatenkan
 

Banda Aceh – Lembaga internasional Caritas Czech Republic (CCR) merancang hak paten untuk minyak nilam Aceh sebagai upaya penyelamatan kualitas komoditas terbaik di dunia yang terdapat di provinsi paling ujung Indonesia itu.
Refresentative Distrik Koordinator CCR Aceh Barat T Azhar Ibrahim di Meulaboh, Rabu mengatakan, dengan dikeluarkannya hak paten oleh negara kepada nilam Aceh dipastikan tidak ada daerah lain di Indonesia berani melakukan manipulasi minyak atsiri itu.
“Ada temuan bahwa di provinsi lain melakukan pencampuran minyak nilam Aceh dengan nilam daerah mereka untuk mengubah kualitas, karena nilam Aceh jauh lebih bagus, karena itu harus ada upaya menyelamatkan komoditas andalan daerah ini,” katanya.
Ia menjelaskan, minyak nilam Aceh menyandang kualitas katagori terbaik di dunia berdasarkan hasil penelitian Institut Pertanian Bogor dengan kandungan minyak 2,5 persen hingga 3,3 persen.
Dengan perbandingan secara umum standar kualitas minyak nilam dunia adalah 2,5 persen kandungan minyak.
Selain itu, Azhar menjelaskan, sampai saat inipun harga minyak nilam Aceh dipasar lokal dan internasional jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain, karena perbandingan kualitasnya begitu bagus dan tidak dimiliki oleh daerah lain.
Ia membandingkan, apabila harga minyak nilam di Provinsi Sulawesi berkisar Rp200.000/liter dan Jawa Rp250.000/liter, maka harga minyak nilam Aceh antara Rp350.000-Rp400.000/liter.
Karena itu tegasnya, perlu ada upaya penyelamatan dengan dibentuknya hak paten serta menjaga keberlangsungan budidaya nilam di Provinsi Aceh, sehingga dapat menyejahterakan pula kehidupan para petani.
“Diperkirakan di pertengahan tahun 2012 ini hak paten minyak nilam Aceh sudah keluar kerena sedang dalam pengurusan, disamping itu juga kita terus melakukan upaya penggembangan budidaya nilam untuk menjaga keberlangsungannya,” imbuhnya.
Khusus untuk distrik Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, ada tiga kabupaten tetangga yang sudah ikut mengembangkan pertanian nilam Aceh, yakni Aceh Tenggah, Aceh Jaya, dan Aceh Selatan.
Sebutnya, sebagian daerah Aceh sangat prospek untuk pengembangan pertanian nilam dengan letak geografisnya membuat kualitas minyak nilam setelah penyulingan patut diacunggi jempol oleh negara internasional.
Ia menyatakan, Indonesia termasuk negara pemasok minyak nilam terbesar di dunia sementara Provinsi Aceh merupakan daerah terbesar menghasilkan minyak nilam dengan kualitas peringkat teratas.
“Kebutuhan minyak nilam untuk bahan baku industri di negara luar itu sudah cukup tinggi dan permintaan pasar internasional pun kian hari semakin meningkat, dan kesempatan ini harus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh,” imbuhnya.
Azhar juga mengatakan, kendala masyarakat selama ini adalah diwilayah Aceh belum ada penyulingan berstandar internasional, sehingga tidak mampu mengeluarkan nilam murni dari olahan ketel Aceh.
Selain itu, di sisi pemasaran masyarakat masih jauh tertinggal memahami kondisi harga minyak nilam bahkan petani dijadikan korban tengkulak untuk menghasilkan dolar dari petani kecil dengan hasil nilam mereka miliki.
Karena itu, CCR dibantu suntikan dana lembaga internasional mencoba merangkul masyarakat Aceh untuk terus mengembangkan budidaya pertanian nilam Aceh, sehingga kesejahteraan petani melalui tanaman nilam itu tidak hanya sekedar informasi belaka.
“Saat ini banyak koperasi nilam Aceh yang sudah terbentuk di sejumlah Kabupaten Aceh, dan upaya ini kita harapkan dapat memotifasi petani lain untuk budidaya nilam yang menjanjikan itu,” pungkasnya. 
      13.  Sayur Gabus Ikan Pucung Mau Dipatenkan

BEKASI-: Kaum ibu rumah tangga yang tergabung dalam Forum Perempuan Bekasi, Jawa Barat, berniat akan mematenkan sayur gabus ikan pucung menjadi makanan khas wilayah setempat. 

"Sampai saat ini, belum ada hak paten bahwa sayur gabus pucung merupakan makanan asli Bekasi. Kami berencana mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual," ujar Ketua FPB Alwiyah Maulidiyah di Bekasi, Senin (28/5). 

Menurut dia, makanan tersebut merupakan resep tradisi bagi masyarakat Betawi yang penyajiannya hampir mirip dengan membuat rawon khas Jawa Timur. Namun, makanan itu sudah sulit ditemui di wilayah perkotaan, seperti DKI Jakarta. 

"Justru dari dulu sampai sekarang, makanan itu adanya di wilayah Bekasi karena banyak masyarakat Betawi yang hijrah dari Jakarta ke Bekasi," katanya. 

Sayur tersebut ramai diperjualbelikan di Bekasi karena masih terdapat sejumlah rawa yang menjadi habitat ikan gabus yang saat ini sudah sulit dicari di pasar tradisonal atau supermarket. 

Menurut Alwiyah, bahan yang dibutuhkan untuk memasak sayur itu adalah buah pucung atau keluwek menjadi bumbu utamanya. Perbedaan yang mencolok dengan rawon hanya pada bahan pokoknya. 

"Kalau rawon pakai daging, sayur gabus pucung pakai ikan gabus," ujarnya. 

Pembuatan sayur itu tidak terlalu sulit. Ikan gabus yang telah dipotong dilumuri dengan bumbu, lalu digoreng. Kuah diramu secara terpisah. Beberapa bahan bumbu, seperti daun salam, lengkuas, daun jeruk, tomat, ditumis hingga harum. 

Jika keduanya siap, ikan gabus yang sudah digoreng dimasukkan dalam kuah tersebut lalu diaduk rata hingga berwarna kehitaman. 

   14.  Empat Tari Tradisional Nias Perlu Dipatenkan


Tari Maena, Tari Baluse (Tari Perang), Tari Moyo dan Lompat Batu dari Nias misalnya, adalah tarian diantara begitu banyak jenis tarian daerah di Indonesia yang tak ternilai harganya.
Medan- Siapapun, jika di tanya tentang kekayaan khasanah budaya dan kesenian daerah di Indonesia, pasti berdecak kagum dan takjub. Bagaimana tidak, Indonesia dengan kepulauan sebanyak 17.504 pulau ini, menyimpan begitu banyak kebudayaan yang masih lestari dan bertahan dengan beragam keunikannya, hingga hari ini.

Tari Maena, Tari Baluse (Tari Perang), Tari Moyo  dan Lompat Batu dari Nias misalnya, adalah tarian diantara begitu banyak jenis tarian daerah di Indonesia yang tak ternilai harganya. Namun sangat disayangkan, ke empat tarian dari Pulau Nias yang ditempuh selama 8 – 10 jam perjalanan dari Kota Sibolga itu, hingga hari ini masih belum kunjung didaftarkan ke UNESCO alias dipatenkan.

Turunan Gulo, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Prov. Sumatera Utara, ketika diwawancara aktual.co di pantai Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis  (5/7), mengatakan bahwa ke empat tarian itu belum juga didaftarkan.

"oh..belum-belum di daftarkan " ujar Turunan, singkat.

Turunan menambahkan, bahwa pendaftaran ke empat tarian dari Pulau Nias itu akan dipikirkan untuk mendaftarkan atau mematenkannya.

15.  Motif Ukir Khas OKU akan Dipatenkan

 

Motif ukir khas Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan segera dipatenkan agar tidak diklaim pihak lain.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten OKU, Aufa S Sarkomi SP MSi, kepada Sripoku.com, Rabu (7/11/2012).
Menurut Aufa, saat ini Raperda Motif Khas OKU saat ini sedang digodok di dewan untuk dijadikan Perda. "Bila perlu kita patenkan sampai ke UNISCO," kata Aufa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar